• Jelajahi

    Copyright © Media Mabes
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Iklan

    *Makin Marak Tokbat Ilegal, APH Bekasi Diduga Tutup Mata*

    Sabtu, 21 September 2024, 9/21/2024 WIB Last Updated 2024-09-21T09:57:53Z



    Kota Bekasi - team awak media memastikan bahwa benar ada nya toko obat keras golongan 'G' di perjual belikan  bebas secara terang terangan tanpa resep dokter dan penjual obat seperti kebal hukum tak pernah tersentuh APH( Aparat Penegak Hukum) 


    Team awak media menelusuri tentang peredaran toko obat keras yang ada di  Jalan legok raya RT 01 RW 03 Kelurahan Jati melati kecamatan pondok melati Jumat (20/09/2024)


    Seperti,tramadol,exsimer,camlet,reklona,Mersi" merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf.ini sangat merusak generasi bangsa.


    toko obat keras berkedok kosmetik menjual bebas tanpa ada surat dari dinas kesehatan dan tanpa resep dokter 



    Aparat penegak hukum (APH) harus cepat menindak toko obat keras tersebut,  untuk menciptakan kondisi aman di daerah tersebut 


    karna diduga , memicu tawuran di daerah Jatisari ,pasar kecapi dan sekitar nya, sehingga harapan dari warga sekitar ,agar di kemudian hari tidak ada lagi aksi tawuran antar remaja yang merugikan diri sendiri dan orang lain.



    (Red)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini