• Jelajahi

    Copyright © Media Mabes
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Iklan

    Satresnakoba Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Tetap di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

    Kamis, 26 September 2024, 9/26/2024 WIB Last Updated 2024-09-26T09:43:01Z

     



    BEKASI - Wakasat Narkoba Kompol Suwolo Seto, SH, mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Acara ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri, Jl. Veteran No. 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (26/9/2024) mulai pukul 09.00 WIB. 


    Hadir dalam Kegiatan

    Acara pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:

    1. Kompol Suwolo Seto (Wakasat Narkoba Polres Kota Bekasi)

    2. Taufik, SKM (Dinas Kesehatan Kota Bekasi)

    3. Taufik Hidayat (Pasi Intel Kodim 0507/Kota Bekasi)

    4. Kustarmizi (Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi)

    5. Lier Budhi Trapsilo, SH.MH (Kasi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan)

    6. Ryan Anugrah, SH (Kasi Intelijen)

    7. Haryono, SH.MH (Kasi Pidsus)

    8. Evi Setia Permana, SH.MH (Panmud Pidana Pengadilan Negeri Kota Bekasi)

    9. Para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.


    Dalam sambutannya, Kasi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan, Budhi Lier Trapsilo menjelaskan kegaitan ini Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Jenis Lainnya Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Periode Putusan Mei  2024 Sampai Dengan Agustus 2024


    Bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:


    - Narkotika:

      - Ganja: 4 perkara, total berat 2.610,5 gram

      - Sabu-sabu: 19 perkara

      - Tembakau sintetis: 3 perkara


    - Obat-obatan terlarang:

      - 14 perkara, total 21.696 butir


    -  Senjata:

      - Senjata api rakitan: 3 pucuk

      - Senjata tajam: 8 bilah


    - Barang bukti lainnya:

      - 24 perkara, total 91 jenis (handphone, sepatu, tas, pakaian, helm, dan alat lainnya)


    Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda untuk setiap jenis barang. Narkotika seperti ganja dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan dengan diblender sebelum dicampur air dan garam. Senjata tajam dan handphone dimusnahkan dengan mesin gerinda, sementara barang-barang lain dibakar.


    Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan senjata ilegal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban dapat meningkat.

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini